Materi Sosialisasi Ajuan Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Gresik tahun 2025

 SOSIALISASI 
AJUAN CALON SEKOLAH ADIWIYATA 
KABUPATEN GRESIK
TAHUN 2025




Kegiatan sosialisasi Ajuan Calon sekolah atau Madrasah Adiwiyata ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup yang dibuka oleh PLt Bupati Gresik Dr Hj. Aminatun Habibah, M.Pd. tepat pukul 07.30. bebrapa undangan yang hadir diantaranya adalah : pihak dinas lingkungan hidup, Pihak Kemenag diwakili oleh Dra. Hj Masfufah, M.Pd (selaku Kasi Pendma Kemenag Gresik). semua undangan calon Ajuan Sekolah/madrasah Adiwiyata. 


kegiatan ini berlangsung sampai pukul 11.00 WIB di Pondopo Kabupaten pada ruang rapat Putri Wijil. Kegiatan berjalan tertib diikuti oleh semua peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Pemateri menyampaikan secara gamplang panjang lebar materi tentang adiwiyata yang sekarang berupa istilah menjadi Gerekan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah (GPBLHS) setelah munculnya Permen LHKNo P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 dan Permen LHK No P53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 serta PENMEN LHK No 23 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan No P52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah. ini sebagai pedoman dalam melaksanakan sekolah Adiwiyata.
di bawah ini kami sajikan materi dan petunjuk pelaksanakan Adiwiyata di sekolah :
A. Dasar Hukum :
  1. Permen LHK P52, P53P23Tentang Gerakan PBLHK dan Adiwiyata
  2. Peraturan Badan Kepala Penguluhan dan Pengembangan Sumber daya manusia No 18 Tahun 2024 Tentang tata cara Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata
  3. Lampiran Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Seumber Daya Manusia No P.18 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata
  4. Petunjuk Teknis Pembinaan Gerakan peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Sekolah
  5. Panduan Integrasi Penerapan Perilaku Ramah lingkungan Hidup Dalam Lingkungan Oleh kementerian lingkungan Hidup
B. Materi Pemateri Adiwiyata baik tingkat Nasional, Propinsi, Nasional
Share:

Related Posts:

No comments:

Popular Posts