KEGIATAN PELATIHAN BLENDDED LEARNING
IKM PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI
KABUPATEN GRESIK
Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan ini dilaksanakan dalan 2 (dua) tahap, yaitu : Tahap Daring dan Luring. Tahap daring dilaksanakan pada hari Senin - Kamis/10 - 13 Maret 2025 jam 08.00 - 14.30. sedangkan Tahap Luring/Tatap Muka dilaksanakan pada Hari Rabu - Jum'at /19 - 21 Maret 2025 mulai jam 08.00 - 14.30 di Aula Kemeterian Agama Kabupaten Gresik.
Di antara dokumentasi yang harus disiapkan dan di dapatkan oleh peserta adalah sebagai berikut :
Kesiapan Dolumentasi Peserta :
- Surat Undangan Pelatihan
- Biodata Peserta
- Foto Peserta
- Jadwal Kegiatan
- Materi
- Surat Undangan Pelatihan
- Sertifikat
Regulasi Pembelajaran berdiferensiasi :
- UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Sistem Pendidikan Nasional ( SPN )
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP )
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2022 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020 - 2024
- Lampiran Peraturan Mendikbud No 61 Tahun 2014 tentangKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada PendidikanDasar dan Menengah
BAHAN AJAR konsep kurmer
3.2 Bahan ajar Pembuatan modul ajar
PPT_ BLC
pembangunan bidang agama_Kemenag 2025
Bahan Ajar Konsep Pembelajaran Diferensiasi dalam KurMer
Bahan Ajar BLC
UMPULAN fOTO kEGIATAN
No comments:
Post a Comment