UKHUWAH
NAHDLIYAH
A. Pengertian Ukhuwah Nahdliyah
Secara etimologi, ukhuwah
nahdliyah berasal dari dua kata bahasa Arab; ukhuwah yang
artinya persaudaraan dan nahdliyah yang artinya perspektif
kelompok NU. Sedangkan secara epistemology, ukhuwah nahdliyah
adalah formulasi sikap persaudaraan, kerukunan, persatuan, dan solidaritas yang
dilakukan oleh seseorang dengan orang lain atau satu kelompok pada kelompok
lain dalam interaksi social serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama, tradisi,
dan sejarah bangsa yang menjunjung tinggi prinsip Ahlussunnah Waljama’ah.
B. Penjabaran Ukhuwah di Bidang
Sosial dan Politik
Spesifikasi kaum nahdliyin yang sangat
menonjol adalah sikap kebersamaan yang tinggi dengan masyarakat di
sekelilingnya. Kaum nahdliyin mampu menempatkan manusia pada
kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT. Sebagaimana firmannya sebagai berikut
:
ياايها الناس انا خلقنكم من دكروانثى شعوبا وقبائل لتعارفوا, ان اكرمكم
عندالله اتقكم ط
ان الله عليم خبير (الحجرات : 13)
Artinya : “ Wahai manusia sungguh kami
ciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kalian
berbangsa-bangsa dab bersuku-suku supaya saling mengenal, sungguh orang yang
paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa,
sungguh Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal” (QS Alhujurat : 13)
Landasan lain dari ukhuwah nahdliyah
adalah pendapat KH. Hasyim Asy’ari yang menegaskan bahwa persatuan, ikatan
batin, tolong menolong, dan kesetiaan antar manusia dapat melahirkan
kebahagiaan serta faktor penting bagi tumbuh kembangnya persaudaraan dan kasih
sayang.
Timbulnya sikap ukhuwah dalam kehidupan
masyarakat disebabkan adanya dua hal , yaitu :
1. Adanya persamaan, baik
dalam masalah keyakinan/agama, wawasan, pengalaman, kepentingan, tempat tinggal
maupun cita-cita.
2. Adanya kebutuhan, yang
dirasakan hanya dapat dicapai dengan melalui kerja sama dan gotong royong serta
persatuan.
Ukhuwah (persaudaraan atau persatuan) menuntut beberapa sikap dasar untuk
memengaruhi kelangsungannya dalam realitas kehidupan sosial, sikap dasar
tersebut adalah :
1. Saling mengenal
(taaruf)
2. Saling menghargai
(tasamuh)
3. Saling menolong
(taawun)
4. Saling mendukung
(tadlamun)
5. Saling menyayangi
(tarahum)
Ukhuwah (persaudaraan atau persatuan)
akan terganggu kelestariannya, apabila terjadi sikap-sikap destruktif
(muhlikat) yang bertentangan dengan perilaku etika sosial (akhlaqul karimah)
seperti :
1. Adanya saling menghina
(assakhriyyah)
2. Adanya saling mencela
(allamdzu)
3. Adanya praduga jelek
(suudhan)
4. Adanya suka
mencemarkan nama baik (ghibah)
5. Adanya sikap
kecurigaan yang berlebihan ( tajassus)
6. Adanya sikap congkak (
takabbur)
C. Macam – macam Ukhuwah
Nahdliyah
Menurut KH. Muchit Muzadi, ukhuwah
nahdliyah merupakan formulasi atas tiga konsepsi persaudaraan dalam skala
terbatas yang merupakan penjabaran dari konsepsi ukhuwah Islamiyah dalam skala
besar.
Dalam redaksi lain, tri ukhuwah yang
dikenal dikalangan Nahdliyin berakar pada konsep yang pertama yaitu Ukhuwah
Islamiyah, artinya persaudaraan, kerukunan, berdasarkan ajaran agama Islam.
Ketiga konsep persaudaraan dalam perspktif kaum Nahdliyin adalah sebagai
berikut :
1. Ukhuwah Islamiyah, yaitu Persaudaraan antar pemeluk
agama Islam.
NU berpandangan bahwa kehidupan manusia sangat dipengaruhi oleh ikatan
kesamaan agama, bangsa / negara dan kejadian manusia. Ukhuwah Islamiyah adalah
upaya menumbuhkembangkan persaudaraan dengan berlandaskan kepada kesamaan
aqidah atau agama.
2. Ukhuwah
Wathaniyah, yaitu Persaudaraan antar sesama bangsa
Pada diri manusia perlu ditumbuhkan persaudaraan yang berdasarkan atas
kesadaran berbangsa dan bernegara, seluruh bangsa Indonesia adalah saudara se
tanah air.
3. Ukhuwah Insaniyah / Basyariyah, yaitu Persaudaraan sesama Umat Manusia
Seluruh manusia di dunia adalah saudara, tata hubungan dalam ukhuwah
insaniyyah/basyariyah menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan martabat
kemanusiaan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, adil dan damai. Ukeuwah
insaniyyah/basyariyah bersifat solidaritas kemanusiaan.
Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah merupakan dua sikap yang saling
membutuhkan dan saling mendukung, sikap hubungan antara persaudaraan Islam dan
persaudaraan sebangsa (persatuan Nasional) adalah :
a. Akomodatif, adanya kesediaan untuk saling
memahami pendapat, aspirasi dan kepentingan bersama.
b. Selektif, adanya sikap kritis untuk menganalisasi
dan memilih yang terbaik dan yang lebih bermanfa’at
c. Integratif, adanya kesediaan untuk meyesuaikan dan
menyelenggarakan berbagai macam kepentingan dan aspirasi secara benar, adil dan
proporsional.
D. Problema atau Hambatan
Ukhuwah
Proses wawasan ukhuwh tersebut kerap kali mengalami hambatan-hambtan karena
beberapa masalah yang timbul dari :
1. Adanya kebanggaan
kelompok yang berlebihan, fanatisme yang tidak terkontrol.
2. Adanya kesempitan
cakrawala berpikir, yang disebabkan oleh keterbatasan pemahaman masalah
keagamaan (keIslaman)
3. Lemahnya fungsi kepemimpinan
umat dalam mengembangkan budaya ukhuwah
E. Penerapan dan
Pelestarian Ukhuwah
Dalam penerapan konsep dan wawasan ukhuwah dapat dilakukan berbagai cara
dan melalui bermacam-macam lembaga dan sarana, antara lain :
1. Ukhuwah Islamiyyah (persaudaraan
Islam) seyogyanya dimulai dari lingkungan yang paling kecil (keluarga),
kemudian dikembangkan yang lebih luas.
2. Perlu adanya
keteladanan yang baik dari para pemimpin
3. Mengembangkan
perluasan cakrawala berpfikir dalam masalah keagamaan maupun kemasyarakatan
4. Terbentuknya
lembaga-lembaga atau pranata-pranata yang dapat menumbuhkan kerukunan,
persatuan dan solidaritas
5. Mendayagunakan semua
lembaga dan sarana baik yang disediakan pemerintah maupun swadaya masyarakat
(ormas, pesantren, sekolah, kampus ) sebagai sarana pengembangan persaudaraan
Islam dan persatuan Nasional.
No comments:
Post a Comment